Komisi Informasi Aceh Visitasi PPID Kota Langsa
Kota Langsa | Selasa, 5 November 2019
Langsa – Komisi Informasi Aceh (KIA) melakukan Visitasi Evaluasi Badan Publik Tahun 2019 ke Kota Langsa, Selasa (05/11/2019). Dalam hal ini, visitasi dilaksanakan berkaitan dengan PPID Kota Langsa sebagai badan publik. Visitasi dilakukan berdasarkan penilaian hasil Self Assesment Questioner (SAQ) yang telah dikembalikan oleh PPD Kota Langsa dan juga penilaian website resmi. Berdasarkan penilaian tersebut, PPID Kota Langsa telah memenuhi kriteria untuk dilakukan visitasi.
Tim KIA dipimpin oleh Komisioner Komisi Informasi Aceh, Tasmiati Emsa, SH, M.Si disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Langsa, Yanis Prianto, SE, M.Si dan PPID Utama Kota Langsa, Reza Fahlevi, AP, M.SP di Ruang PPD Diskominfo Kota Langsa.
Dalam visitasi, Tim KIA memverifikasi kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk melengkapi penilaian terhadap Badan Publik. Dan, Pemerintah Kota Langsa melalui PPID Kota Langsa telah melengkapi seluruh dokumen tersebut.